MINAHASA|PRONEWS- EDWIN Pratasik, Sekretaris DPD Provinsi Lembaga Perlindungan Konsumen Sulawesi Utara (LPK – Sulut). Mendukung sikap tegas Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana, untuk memerangi jaringan perjudian yang masi Marak di Kabupaten Minahasa.
“Saya tentu memberi dukungan kepada Kapolres Minahasa yang dengan tegas siap melakukan berbagai upaya untuk mencegah, menangani, dan mengatasi perjudian di Wilayah hukum Polres Minahasa,” kata Edwin Pratasik yang pernah menjabat sekretaris DPD KNPI 2 Periode ini.
Mantan Sekretaris Cabang GAMKI Minahasa ini menuturkan, bahwa sudah tugas polisi untuk melakukan pembersihan terhadap berbagai jenis praktik perjudian, seperti judi togel.
“Judi togel ini masi marak lho, bahkan dari informasi yang saya dapat, ternyata ada bandar besar judi togel yang sementara beroperasi diam – diam di wilayah hukum Polres Minahasa.
Padahal setahu kami, Kapolres Minahasa sebelumnya lewat media masa sudah memberikan himbauan agar tidak ada lagi praktik perjudian dalam bentuk apapun yang beroperasi.
“Dorang ini anggap enteng polisi, padahal dorang so tau ini judi melangggar hukum. (Mereka itu sudah meremehkan tugas polisi
padahal mereka tahu praktik perjudian adalah pelanggran hukum)”, ucap Edwin Pratasik, dihubungi Jumat (2/6/2023) siang.
Edwin Prasik yang pernah menjabat
wakil ketua senat Unima, juga meminta pihak kepolisian agar lebih serius untuk menangani masalah perjudian ini.
Judi ini berbahaya, bisa membuat orang menjadi kecanduan, gangguan kesehatan mental, penurunan taraf ekonomi, peningkatan hingga kriminalitas,“Jika tidak ditumpas bisa berbahaya, paparnya.
Sebelumnya kepada Wartawan Media ini, Kapolres Minahasa telah mengimbau kepada Masyarakat Minahasa agar Stop kebiasaan bermain judi, jangan mudah tergiur dengan penawaran keuntungan yang didapat dari hasil perjudian.
“Jangan sampai nanti mereka menyesal di belakang hari karena ditangkap polisi. Kami menyampaikan ini agar masyarakat sadar bahwa ada hukum yang berlaku. Karena judi merupakan pelanggaran hukum, bisa dipenjarakan,” imbaunya.
(**/arp)