JAKARTA- Polisi telah menjadwalkan pemanggilan Tiko Aryawardhana, suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), terkait kasus dugaan penggelapan dana.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pemanggilan ini adalah yang pertama kali dilakukan, dan surat panggilan sudah dikirimkan oleh penyidik.
“Terlapor Saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk dimintai keterangan nanti tanggal 11 Juli hari Kamis,” ungkap Kombes Pol. Ade Ary pada Selasa (9/7/24).
Pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, hingga kini, belum ada konfirmasi dari Tiko Aryawardhana mengenai kehadirannya pada jadwal yang telah ditentukan.
“Kita tunggu saja ya,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah Tiko Aryawardhana dilaporkan atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar.
Laporan tersebut dibenarkan oleh polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro, mengungkapkan bahwa laporan tersebut diajukan oleh AW, mantan istri Tiko.
Penasihat hukum AW, yang juga bertindak sebagai pelapor, menjelaskan bahwa dugaan penggelapan ini terjadi pada periode 2015-2021.
Pada saat itu, AW dan Tiko bersama-sama mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
Penasihat hukum tersebut, yang bernama Leo, menambahkan bahwa penggelapan dana tersebut menjadi dasar dari laporan yang diajukan.
Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini masih dinantikan, terutama mengenai kehadiran Tiko Aryawardhana pada pemanggilan yang dijadwalkan.
[**ML]