MANADO|ProNews.id- Selain berprofesi sebagai advokat, DR Santrawan Paparang, SH, MH, M.Kn., juga adalah dosen bidang hukum di salah satu universitas ternama di Jakarta.
Diketahui Banyak perkara yang sudah ditanganinya. Namun, sebelum menjadi advokat, ternyata dia pernah ditawari untuk menjadi hakim. “Sebab dianggap punya potensi di bidang hukum yang mumpuni.
Selain itu ternyata ada anaknya yang berkeinginan untuk menjadi hakim, berbeda dengan sang ayah, kakak dan ibunya.
Istrinya Henny Tambuwun SH juga berstatus sebagai advokat, cuma saja istri saya lebih cenderung terjun sebagai pebisnis, kata Santrawan Paparang, Jumat (18/8/2023).
Anak sulung saya Satrya, SH, juga adalah advokat muda. dan saat ini dalam persiapan menyelesaikan ujian akhir tesis Magister Ilmu Hukum (MH) di Universitas Tri Sakti Jakarta.
Dia juga sudah di terima sebagai mahasiswa baru untuk studi Magister Kenotariatan (M.Kn). Tentunya arah hidupnya telah di tetapkan dalam profesi sebagai advokat.
Sementara putri bungsu saya, Sanita, saat ini duduk di kelas III SMA dan dia tengah mempersiapkan diri masuk di Fakultas Hukum di Universitas Taruma Negara Jakarta.
Nah, barangkali si bungsu ini punya cita-cita untuk menjadi hakim, ucapnya.
[**/Red]
Komentar 2
Minta tlg papa so 7 tujuh x sidang ada tuntut pa Polda sulut dgn kajati sulut tentang putusan pengadilan bebas murni pengadilan tinggi bebas murni dgn putusan MA bebas murni, papa di tahan di Polda sulut dgn lembaga 85 hari, kena pasal 72 KUHAP, ada tuntut pa Polda dgn kajati 1m, bntu akang thn 2009 so 7 x sidang, tpi sampe skrg nda sampe p papa dia p tembusan,
No tlp 081341470364