JAKARTA|ProNews.id – Berdasarkan postur Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2024, yang disampaikan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) pada Pidato Kenegaraan, Rabu (16/08), menunjukkan adanya defisit anggaran sebesar 2,29 persen Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp522,8 triliun.

Presiden mengatakan, untuk mendukung transformasi ekonomi, dan agenda pembangunan serta melindungi masyarakat dari goncangan, Postur APBN 2024 harus tetap sehat.

“Reformasi fiskal harus terus dilakukan secara komprehensif, baik optimalisasi pendapatan, melanjutkan penguatan belanja berkualitas, serta pembiayaan inovatif dan dikelola secara hati-hati,” ujarnya dalam Pidato Penyampaian RAPBN 2024 di Gedung Nusantara Senayan, Jakarta.

Dengan mencermati tantangan dan agenda pembangunan serta upaya reformasi fiskal yang komprehensif, lanjut dia, maka postur RAPBN 2024 sebagai berikut.

“Pendapatan negara direncanakan sebesar Rp2.781,3 triliun, yang terdiri dari Penerimaan Perpajakan Rp2.307,9 triliun dan PNBP sebesar Rp473,0 triliun, serta Hibah sebesar Rp0,4 triliun,” beber Jokowi.

Sedangkan, belanja negara dialokasikan sebesar Rp3.304,1 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.446,5 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp857,6 triliun.

Disebutkannya, keseimbangan primer negatif Rp25,5 triliun didorong bergerak menuju positif. “Defisit anggaran sebesar 2,29% PDB atau sebesar Rp522,8 triliun,” tukas dia.

Kepala Negara menambahkan, dengan pengelolaan fiskal yang kuat, disertai dengan efektivitas dalam mendorong transformasi ekonomi dan perbaikan kesejahteraan rakyat, maka tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 diharapkan dapat ditekan dalam kisaran 5,0% hingga 5,7%, angka kemiskinan dalam rentang 6,5% hingga 7,5%, rasio gini dalam kisaran 0,374 hingga 0,377, serta Indeks Pembangunan Manusia dalam rentang 73,99 hingga 74,02.

Selain itu, sambungnya, Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga ditingkatkan untuk mencapai kisaran masing-masing 105 sampai dengan 108 dan 107 sampai dengan 110.

(*/Rev)