TOMOHON|ProNews.id- Proyek Peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Kelurahan Kinilow yang dibangun oleh Pemerintah Kota Tomohon pada tahun 2021 hingga kini proyek tersebut tidak dioperasikan alias mubazir.
Berdasarkan sumber terpercaya media ini menyebutkan, ada indikasi korupsi pada proyek yang dibangun dalam satu paket pekerjaan di Wilayah Kelurahan Kinilow dan Kinilow Satu yang menguras anggaran milyaran rupiah.
“Pertama tidak sesuai perencanaan yang mengakibatkan proyek tersebut menjadi mubazir.
Bahkan air yang dihasilkan mirisnya tidak memenuhi syarat untuk dikonsumsi dikarenakan tidak higienis,” ungkap sumber.
Terbukti, fasilitas yang saat dibangun sejak tahun 2021 tersebut, hingga kini tidak dioperasikan.
“Padahal anggaran yang tersedot untuk proyek tersebut senilai Rp. 1.493.310.282, tutur sejumlah sumber sembari berharap agar dugaan korupsi pada proyek peningkatan SPAM jaringan perpipaan ini dapat di usut oleh Polres Tomohon,” harap mereka.
Untuk diketahui, proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Pemerintah Kota Tomohon ini dilaksanakan oleh CV. Leykent Jaya, dengan nomor kontrak 01/K/PPK_IV/SPAM/DPUPRD/VII/2021, tertanggal 22 Juli 2021.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kota Tomohon Royke Tangkawarouw kepada Pronews.id dikonfirmasi terkait proyek tersebut, dirinya mengaku tidak tahu.
“Inikan informasi tahun 2021. Saya masih baru, makanya saya harus ada laporan yang komprehensif dari Kabid dan PPK, agar bisa memberikan tanggapan. “Apa lagi Kabid Cipta Karya saat itu baru pindah,” ujar Royke Tangkawarouw Jumat (21/7/2023) sore.
[**/arp]