MANADO|ProNews.id – Mulai hari ini, Kamis (3/08/2023) hingga Sabtu (05/08/2023), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara Alan melakukan Fit and Proper Test (FPT) atau Uji Kelayakan dan Kepatutan terhadap 90 Calon Anggota Bawaslu di 15 Kabupaten/Kota Se-Sulut periode tahun 2023-2028, yang lolos ke seleksi tahap akhir (6 besar).

Dilansir dari situs http://sulut.bawaslu.go.id, dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, setelah dikeluarkannya hasil Tes Kesehatan dan Tes Wawancara Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota untuk Wilayah I dan Wilayah II di Sulawesi Utara, maka Bawaslu Prov. Sulut akan melaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan yang akan dilaksanakan mulai hari Kamis s/d Sabtu, 3-5 Agustus 2023 di Luwansa Hotel dan Convention Center Manado (Jln. Pumorrow No. 68, Taas, Kecamatan Tikala, Kota Manado).

Untuk maksud tersebut, di undang kepada Peserta Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Utara agar dapat menghadiri undangan yang dimaksud.

Sesuai jadwal pelaksanaan, ke 90 peserta dari 15 kab/kota dibagi 3 sesi hari dengan masing-masing 30 peserta dari 5 kab/kota, dengan rincian;

I. Kamis (03/08): Minahasa, Minahasa Utara, Manado, Tomohon, dan Bitung.
II. Jumat (04/08): Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow, Kotamobagu, Minahasa Tenggara, dan Minahasa Selatan.
III. Sabtu (05/08): Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Sitaro, Talaud, dan Sangihe.

[*/Rev]