TOMOHON|ProNews.id- Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi / LI-TPK mendukung langkah Kejaksaan Negeri Tomohon untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Proyek Peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Kelurahan Kinilow, yang dibangun oleh Pemerintah Kota Tomohon pada tahun 2021.

Pasalnya dugaan Tipikor yang terjadi pada proyek peningkatan SPAM jaringan perpipaan ini, tengah di lidik oleh Korps Adhyaksa.

Dikonfirmasi lebih lanjut, hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tomohon, Alfonsius Loe Mau.

Melalui Kasi Intel Dedykarto Ansiga menyebut, kasus ini sementara dilidik oleh pihaknya.

Saat ini proyek tersebut sementara kami lidik.

“Jadi tunggu saja perkembangan selanjutnya jika sudah naik ke tahap penyidikan, ujar Dedykarto Ansiga kepada ProNews.id Senin (7/8/2023) siang.

Sementara itu Ketua LI-TPK Bambang Sibagariang menuturkan, jika benar terbukti ada indikasi korupsi pada proyek peningkatan SPAM di Kota Tomohon, maka kami minta Kejari Tomohon harus mengusut tuntas dugaan Korupsi tersebut.

“Jiika benar terbukti ada indikasi Tipikor pada proyek itu, kami minta penyidik jangan sungkan – sungkan untuk menaikan kasus ini ke tahap penyidikan. “Juga siapa – siapa yang dinilai paling bertangung jawab langsung saja ditetapkan sebagai tersangka dan langsung di tahan, kami dukung. “Cetus Bambang.

Untuk diketahui proyek yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Daerah Pemerintah Kota Tomohon ini dilaksanakan oleh CV. Leykent Jaya, dengan nomor kontrak 01/K/PPK_IV/ SPAM/ DPUPRD /VII/2021, tertanggal 22 Juli 2021.

Berdasarkan sumber terpercaya media ini menyebutkan, ada indikasi korupsi pada proyek yang dibangun dalam satu paket pekerjaan di Wilayah Kelurahan Kinilow dan Kinilow Satu yang menguras anggaran milyaran rupiah.

Pertama tidak sesuai perencanaan yang mengakibatkan proyek tersebut nyaris menjadi mubazir.

Kemudian air yang dihasilkan diduga tidak memenuhi syarat untuk dikonsumsi dikarenakan tidak higienis,” ungkap sumber.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kota Tomohon Royke Tangkawarouw berkali – kali dikonfirmasi terkait proyek tersebut, sampai berita ini diturunkan pihaknya belum memberikan klarikasi terkait permasalahan  pada Proyek tersebut.

[**/arp]