MANADO|ProNews.id- Setelah bertambahnya dua Anggota baru melengkapi tiga personil sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara menetapkan pembagian tugas Divisi dan Wilayah Kerja (Wilker) dari masing-masing (5) anggotanya.
Ditunjukkan melalui flyer sosialisasi pada akun facebook Bawaslu Prov. Sulut, pembagiannya menjadi 4 Divisi dan 4 Wilker, dengan penanggung jawab Koordinator dan Wakil Koordinator masing-masing.
Susunan penanggung jawab Divisi dan Wilker Bawaslu Sulut selengkapnya, yakni:
1. Ardiles MR Mewoh: Ketua Bawaslu Sulut
2. Donny Rumagit: Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa (PHS) – Wakil Koordinator Divisi (Wakordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPMHM) – Koordinator Wilker (Korwil) Minahasa, Minahasa Utara (Minut), Kepulauan Talaud, dan Kotamobagu – Wakil Koordinator Wilker (Wakorwil) Minahasa Tenggara (Mitra), Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Kep. Sitaro, dan Manado.
3. Zulkifli Demsi: Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi (PPDI) – Wakordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan (SDMOPP) – Korwil Minahasa Selatan (Minsel), Bolaang Mongondow (Bolmong), dan Bitung – Wakorwil Bolmong Timur (Boltim), Bolmong Utara (Bolmut), Sangihe, dan Tomohon.
4. Steffen S. Linu: Kordiv PPMHM – Wakordiv PPDI – Korwil Boltim, Bolmut, Sangihe, dan Tomohon – Wakorwil Minahasa, Minut, Talaud, dan Kotamobagu.
5. Erwin F. Sumampouw: Kordiv SDMOPP – Wakordiv HPS – Korwil Mitra, Bolsel, Sitaro, dan Manado – Wakorwil Minsel, Bolmong, dan Bitung.
[*/Rev]