TOMOHON|PRONEWS– Tim Resmob Polsek Tomohon Tengah mengamankan seorang perempuan berinisial NK (39), warga Kampung Jawa Tomohon, Kecamatan Tomohon Selatan, Rabu (24/05-2023).
Terduga pelaku diamankan Polisi karena diduga menganiaya Ilham Kaharu yang diketahui merupakan adik kandungnya.
“Adapun kronologi kejadian ini terjadi akibat terduga pelaku merasa keberatan dengan chatingan korban di grup WhatsApp yang menuduh tersangka,” kalau kasih makan orang tua hanya setengah-setengah,” ujar Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso SIK., Kamis (25/5) sore.
Lanjut dijelaskan Kompol Arie Prakoso, Tersangka yang selama ini mengurus orangtuanya kemudian tak terima sehingga menghampiri korban di pasar Pakaian bekas (cabo) dan langsung menganiaya korban dengan cara menampar korban beberapa kali, kemudian mencakar wajah korban, akibat dari perbuatan pelaku korban mengalami lebam di bagian wajah dan luka gores di bagian wajah.
Korban yang tak terima dianiaya kakaknya kemudian membuat laporan di Polsek Tomohon Tengah yang langsung direspon unit Resmob.
“Setelah dilakukan pencarian, tersangka akhirnya bisa diamankan saat berada di rumahnya di wilayah Kampung Jawa. Saat ini tersangka sementara diperiksa pihaknya,” pungkas Kompol Arie Prakoso.
(**/arp)