TOMOHON|ProNews.id- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Wali Kota Tomohon Tahun 2022 yang sesuai jadwal dilaksanakan Rabu (5/7/2023) batal dilaksanakan.

Penyebab batal dilaksanakan rapat paripurna penting ini disebabkan tak quorumnya jumlah anggota DPRD Kota Tomohon di mana sesuai Tata Tertib, rapat paripurna bisa dilaksanakan jika dihadiri setengah tambah satu jumlah anggota DPRD.

Rapat Paripurna itu sendiri menurut Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE, sesuai jadwal dilaksanakan pukul 13:00 Wita. Namun, hingga pukul 15:00 Wita, belum quorum. Yang hadirbaru 10 anggota DPRD.

Dari 10 anggota DPRD yang hadir, tidak ada satu pun anggota dari Fraksi PDIP. ”Rapat paripurna tidak bisa dilaksanakan karena hanya dihadiri sepuluh anggota dari 20 anggota DPRD Tomohon. Hanya ada anggota dari dua fraksi yakni Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Restorasi Nurani. Sementara Fraksi PDIP tak satu pun yang hadir,” ujar Sundah seraya menambahkan jika satu saja anggota Fraksi PDIP yang hadir, pasti akan dilaksanakan.

Sebenarnya kata Sundah, sudah ada satu anggota fraksi PDIP yang kelihatan hadir, yakni Hudson Bogia. Tapi, tiba-tiba menghilang tanpa sebab.

Ditambahkan Sundah, jika ini berlarut-larut akan berimbas pada pemerintahan Caroll Joram Azarias Senduk-Wenny Lumentut, sebab akan banyak yang ditimbulkan. Ia mencontohkan APBD Perubahan. ”Jelas akan sangat berpengaruh. Nanti rakyat sendiri yang menilai,” katanya.

Terpisah, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur MAP mengatakan, mereka sudah siap mengikuti paripurna bahkan sdh hadir sejak Pukul 13:00 Wita. Tapi, Fraksi PDIP yang nota bene adalah partai dari pemerintah yang berkuasa di Kota Tomohon justru tidak hadir.

”Ada apa? Berarti mereka merasa pertanggungjawaban wali kota itu tidak penting,” kata Srikandi Beringin itu.

[**/arp]