TOMOHON- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon diminta untuk memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat penting Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon yang diduga terlibat dalam politik praktis, khususnya dalam mendukung calon wali kota Caroll Senduk di Pilkada 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, para pejabat ini ditugaskan untuk mengawal kegiatan dalam memenangkan Caroll Senduk sebagai Wali Kota Tomohon.

Menurut sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, penugasan ini terungkap dalam sebuah pertemuan yang digelar di salah satu kantor kelurahan di Kecamatan Tomohon Utara belum lama ini.

Dalam pertemuan tersebut, tugas khusus ini diberikan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tomohon, Albert Janny Tulus, S.H., Kepala Dinas PUPR Tomohon, Royke Tangkawarouw, dan Camat Tomohon Utara, Ricky Supit untuk mengawal pencalonan Caroll Senduk.

Sumber tersebut juga memberikan sejumlah bukti berupa foto, rekaman, dan video pertemuan sebagai pendukung klaimnya.

Menanggapi informasi ini, tokoh masyarakat Tomohon, Josis Ngantung dan Tommy Pangemanan, menekankan bahwa jika terbukti benar, para pejabat tersebut telah melanggar peraturan yang berlaku.