JAKARTA|ProNews.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) menetapkan Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU di tujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara periode tahun 2023-2028.

Menariknya, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1040 Tahun 2023 dan disampaikan lewat Pengumuman No. 79/SDM.12-Pu/04/2023, yang ditandatangani Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, Jumat (18/08), tak ada lagi nama JW, oknum Ketua Timsel sebelumnya yang diduga terlibat suap terhadap peserta dan tergantikan dengan nama yang baru, Maxie Liando.

Dilansir dari situs http://kpu.go.id, timsel formasi baru ini, akan bekerja untuk melakukan seleksi anggota KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, KPU Kab. Bolaang Mongondow Utara, KPU Kab. Kepulauan Sangihe, KPU Kab. Kep. Siau Tagulandang Biaro, KPU Kab. Minahasa Selatan, KPU Kab. Minahasa Tenggara, dan KPU Kota Kotamobagu masa bakti 2023-2028.

Berikut nama-nama Timsel baru, yang akan bertugas mulai 18 Agustus 2023 sampai 18 September 2023; 1. Anas Yuliadi Nurdin, 2. Kalsum Maloho, 3. Lando Sumarauw, 4. Maxie Liando, dan 5. Rahmat Hanna.

(*/Rev)