BITUNG|ProNews.id– Unit Resmob Polsek Matuari bersama Bhabinkamtibmas mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam, pada Minggu (23/7/2023) dini hari, di wilayah Kelurahan Girian Weru Satu, Kecamatan Girian, Kota Bitung, (Sulawesi Utara).
Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi, membenarkan hal tersebut. “Pelaku berinisial FB (18), warga Kecamatan Matuari, Kota Bitung,” kata Ipda Iwan.
Dijelaskannya, penangkapan bermula ketika petugas melakukan patroli di wilayah Kelurahan Girian Bawah dan Kelurahan Girian Weru Satu karena terjadi permasalahan antar kelompok di wilayah tersebut.
“Patroli sekitar pukul 03.00 WITA. Saat berada di ruas jalan menuju Pasar Girian, petugas mendapati beberapa anak muda mencurigakan yang berboncengan tiga dengan menggunakan dua unit sepeda motor,” jelas Ipda Iwan.
Petugas langsung menghentikan mereka dan kemudian melakukan pemeriksaan. Saat memeriksa bagasi sepeda motor milik pelaku, petugas menemukan sebilah pisau badik.
“Pelaku mengakui bahwa senjata tajam tersebut adalah miliknya untuk jaga diri. Pelaku beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Ipda Iwan.
[**/arp]