MINAHASA|ProNews.id- Dalam rangka melaksanakan Penegakan Hukum Keimigrasian di Provinsi Sulawesi Utara, Kementerian Hukum dan Kemenkumham Sulawesi Utara, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Prov. Sulut melalui Divisi Keimigrasian, melaksanakan Pengawasan Keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Minahasa selama tiga hari (01-03 Agustus 2023).
Dilansir dari situs http://sulut.kemenkumham.go.id, kegiatan yang dipimpin Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kanwil Kemrnkumham Sulut, Friece Sumolang ini, mengunjungi tempat-tempat atau lokasi yang disinyalir berada orang asing.
Beberapa lokasi yang dikunjungi, seperti; Yayasan Methodist Mission Center Sonder, Desa Kiawa, Yayasan 1000 Misionery di Tompaso, Lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tompaso, Desa Amogena Langowan, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Tsunagu Tondano, Desa Tataraan Tondano, Hotel Yama Tondano, dan Stellar School Wewelen.
Dalam kegiatan ini, Petugas memeriksa dokumen Keimigrasian orang asing, seperti Paspor dan Izin Tinggal Keimigrasian yang dimiliki.
Dari hasil Pemeriksaan Dokumen Keimigrasian dan kegiatan orang asing oleh Tim, belum didapati adanya pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan oleh Orang Asing.
Dengan dilaksanakannya kegiatan pengawasan Keimigrasian ini, menjadi salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara.
[*/Rev]